Home Politik Gus. H. Rochmad Hidayat, S.H. Tegaskan Persatuan Bangsa sebagai Fondasi Utama Keamanan dan Kemajuan Indonesia

Gus. H. Rochmad Hidayat, S.H. Tegaskan Persatuan Bangsa sebagai Fondasi Utama Keamanan dan Kemajuan Indonesia

5
0
SHARE
Gus. H. Rochmad Hidayat, S.H. Tegaskan Persatuan Bangsa sebagai Fondasi Utama Keamanan dan Kemajuan Indonesia

Pandangan Akademis?Spiritual Dewan Pembina Sahabat Rahmatan Lil Alamin dalam Menjaga Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Bidikperistiwa.my.id // JAKARTA, 12 JUNI 2026 – Dinamika sosial?politik kebangsaan yang senantiasa berkembang, ditambah dengan derasnya arus informasi yang kerap kali tidak terverifikasi, telah menempatkan keutuhan dan persatuan bangsa dalam situasi yang memerlukan kewaspadaan kolektif. Keberagaman suku, agama, ras, dan antargolongan yang secara ontologis merupakan kekayaan sekaligus identitas fundamental bangsa Indonesia, kini menghadapi tantangan berupa narasi?narasi provokatif yang berpotensi menggerus kohesi sosial. Menyikapi realitas tersebut, Gus. H. Rochmad Hidayat, S.H., selaku Dewan Pembina Sahabat Rahmatan Lil Alamin (RLA), mengemukakan pandangan kritis dan konstruktifnya yang menempatkan penolakan terhadap provokasi serta pengukuhan persatuan sebagai pilar mutlak yang menentukan eksistensi, keamanan, dan capaian kemajuan peradaban bangsa di masa depan.

Dalam kerangka pemikirannya, Gus. Rochmad Hidayat menegaskan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak terbentuk di atas landasan keseragaman, melainkan dibangun di atas prinsip persatuan dalam keberagaman atau Bhinneka Tunggal Ika. Menurut perspektifnya, persatuan bukan sekadar konstruksi politik atau norma hukum semata, melainkan sebuah keniscayaan sosiologis dan amanah moral?spiritual yang menjadi prasyarat keberlangsungan hidup bangsa. Oleh karena itu, setiap upaya yang bertujuan memecah belah, mengadu domba, atau menebar kebencian harus dipandang sebagai ancaman strategis yang dapat melumpuhkan daya saing dan kedaulatan bangsa.

"Secara teoritis maupun praktis, kita memahami bahwa kekuatan besar bangsa ini terletak pada kemampuan kita menyatukan potensi yang beragam menjadi satu kekuatan kolektif. Saat ini, tantangan terbesar hadir dalam bentuk provokasi yang disebarkan melalui berbagai saluran komunikasi, yang dirancang secara sengaja untuk mengeksploitasi isu?isu sensitif, menumbuhkan konflik horizontal, dan merobek ikatan persaudaraan yang telah ditenun oleh para pendahulu kita. Dalam konteks ini, ketahanan sosial dan kecerdasan kolektif masyarakat untuk tidak terprovokasi menjadi determinan utama. Ketika persatuan melemah, maka stabilitas keamanan akan terganggu, dan tanpa keamanan, pembangunan ekonomi, pendidikan, maupun peradaban akan terhenti. Sejarah telah membuktikan bahwa perpecahan adalah awal dari kemunduran dan keruntuhan sebuah peradaban," papar Gus. Rochmad Hidayat dalam pemaparan analitisnya.

Provokasi Sebagai Disrupsi Sosial dan Ancaman Terhadap Stabilitas Nasional

Secara akademis, Gus. Rochmad Hidayat memandang provokasi sebagai bentuk disrupsi sosial yang berfungsi merusak struktur kepercayaan antarkelompok masyarakat. Provokasi umumnya hadir berbalut informasi yang parsial, tidak utuh, atau dimanipulasi, yang bertujuan membangkitkan emosi negatif, curiga, dan permusuhan. Menurutnya, fenomena ini menjadi lebih kompleks di era digital, di mana penyebaran informasi berlangsung sangat cepat dan sering kali melewati mekanisme verifikasi rasional maupun etis.

"Provokasi bekerja dengan mekanisme menyederhanakan masalah yang kompleks menjadi dikotomi semu: kita melawan mereka, benar melawan salah, atau kelompok ini melawan kelompok itu. Hal ini sangat berbahaya karena menghilangkan ruang dialog, toleransi, dan pemahaman bersama. Jika dibiarkan, narasi ini akan mengkristal menjadi prasangka dan konflik terbuka. Dampak jangka panjangnya adalah hilangnya rasa aman, peningkatan biaya sosial dan politik, serta hambatan serius terhadap laju kemajuan. Tidak ada satu pun bangsa yang mampu mencapai kemajuan signifikan apabila di dalamnya masyarakatnya saling bertikai dan tidak saling percaya. Oleh sebab itu, sikap kritis, tenang, dan menolak terprovokasi adalah bentuk partisipasi warga negara yang paling mendasar namun strategis dalam menjaga stabilitas negara," urainya.

Pandangan ini sejalan dengan prinsip etika Islam yang diletakkan sebagai landasan moral, sebagaimana termaktub dalam sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim:

"Janganlah kamu saling membenci, janganlah kamu saling mendengki, janganlah kamu saling membelakangi, dan jadilah kamu hamba?hamba Allah yang bersaudara. Haram bagi seorang Muslim memutuskan hubungan saudaranya lebih dari tiga hari."

(Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim)

"Dalil ini menegaskan bahwa hubungan sosial yang harmonis adalah tujuan agama sekaligus fondasi kehidupan bermasyarakat. Menyebarkan kebencian atau ikut serta dalam provokasi adalah tindakan yang bertentangan dengan prinsip persaudaraan dan kemaslahatan umum. Perbedaan pendapat adalah keniscayaan intelektual, namun perpecahan adalah kegagalan moral yang harus kita cegah bersama," tambah Gus. Rochmad Hidayat.

Persatuan Sebagai Determinan Mutlak Keamanan dan Kemajuan Bangsa

Dalam kerangka analisis hubungan sebab?akibat, Gus. Rochmad Hidayat merumuskan korelasi langsung antara tingkat persatuan masyarakat dengan tingkat keamanan dan kemajuan negara. Menurutnya, keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan hasil dari kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga keharmonisan. Kemajuan pula tidak hanya bergantung pada kekayaan alam atau teknologi, melainkan sangat ditentukan oleh adanya suasana kondusif, rasa aman, dan kerja sama antarelemen bangsa.

"Kita dapat meninjau pengalaman bangsa?bangsa maju di dunia; kunci keberhasilan mereka tidak hanya terletak pada indikator ekonomi semata, tetapi terutama pada tingginya tingkat kepercayaan sosial dan kohesi antarmasyarakat. Mereka memahami bahwa dengan bersatu, efisiensi pembangunan meningkat, potensi konflik menurun, dan energi bangsa dapat difokuskan sepenuhnya untuk kemajuan. Hal yang sama berlaku bagi Indonesia. Jika kita mampu memelihara persatuan, kita menjadi kekuatan strategis yang besar dan sulit digoyahkan. Sebaliknya, jika kita terpecah belah, kita menjadi rentan terhadap tekanan eksternal dan gagal memanfaatkan potensi besar yang kita miliki. Persatuan adalah modal sosial yang nilainya jauh melampaui sumber daya alam apa pun," jelasnya secara teoritis.

Konsep ini memiliki landasan kuat dalam ajaran Ilahiah, sebagaimana tercantum dalam Al?Qur'an Surah Ali Imran ayat 103:

"Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai?bercerai, dan ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh?musuhan, lalu Allah menyatukan hatimu, sehingga kamu menjadi bersaudara karena nikmat?Nya..."

(QS. Ali Imran: 103)

Selain itu, prinsip solidaritas universal dipertegas dalam sabda Rasulullah SAW:

"Perumpamaan orang?orang beriman dalam hal saling menyayangi, mencintai, dan mengasihani adalah bagaikan satu tubuh. Jika satu anggota tubuh sakit, maka seluruh tubuh ikut merasakan demam dan tidak bisa tidur."

(Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim)

"Prinsip kesatuan tubuh ini mengajarkan bahwa dampak dari kerusakan di satu sisi akan dirasakan oleh seluruh bangsa. Keamanan kita adalah keamanan bersama, dan kemajuan kita adalah kemajuan kolektif. Oleh karena itu, menjaga persatuan adalah kewajiban moral demi kelangsungan hidup kita bersama," tegas Gus. Rochmad Hidayat.

Peran Strategis Sahabat Rahmatan Lil Alamin dalam Membangun Budaya Damai

Sebagai Dewan Pembina Sahabat Rahmatan Lil Alamin, Gus. Rochmad Hidayat memposisikan organisasi tersebut sebagai entitas sosial yang berperan aktif dalam menginternalisasi nilai?nilai persatuan dan kedamaian ke dalam struktur masyarakat. Berlandaskan semangat Rahmatan Lil Alamin atau rahmat bagi seluruh alam, organisasi ini dipandangnya sebagai wadah yang mempromosikan budaya damai, toleransi, dan manfaat bagi lingkungan sekitar.

"Filosofi Sahabat RLA dibangun di atas kesadaran bahwa organisasi sosial harus menjadi perekat, bukan pemisah. Kami bergerak untuk mengajak masyarakat menjadi agen perdamaian. Dalam praktiknya, ini berarti mengedukasi masyarakat agar cerdas menyikapi informasi, mengutamakan dialog, dan menolak narasi yang memecah belah. Kami meyakini bahwa kemajuan bangsa hanya bisa dicapai jika didahului oleh kedamaian batin dan kedamaian sosial. Oleh karena itu, menjadi bagian dari persatuan berarti berkontribusi langsung terhadap kemajuan peradaban bangsa," ujarnya menjelaskan visi organisasi.

Beliau juga menekankan pentingnya literasi informasi sebagai langkah preventif dalam menghadapi provokasi di era digital. Verifikasi fakta, kehati?hatian dalam berkomunikasi, dan penyebaran informasi yang membangun dianggapnya sebagai keterampilan sosial yang wajib dimiliki setiap warga negara modern.

Kesimpulan dan Rekomendasi Strategis

Di akhir pemaparannya, Gus. H. Rochmad Hidayat, S.H. merumuskan kesimpulan akademis dan rekomendasi moral bahwa menjauhi provokasi serta menjaga persatuan adalah dua sisi mata uang yang tidak terpisahkan dalam upaya menjamin keamanan dan kemajuan bangsa. Ia mengajak seluruh elemen bangsa—mulai dari pemangku kebijakan, akademisi, tokoh agama, hingga generasi muda—untuk membangun kesepahaman bahwa persatuan bukanlah pilihan, melainkan syarat mutlak kelangsungan hidup negara.

"Persatuan adalah aset strategis dan prasyarat utama keamanan nasional. Tanpa persatuan, segala rencana kemajuan akan rapuh dan sulit direalisasikan. Mari kita kembali memegang teguh prinsip Bhinneka Tunggal Ika, membuang prasangka, dan menolak segala bentuk provokasi yang merusak. Hanya dengan persatuan yang kokoh, Indonesia akan mampu berjalan sejajar dengan bangsa?bangsa maju, menjamin keamanan bagi seluruh rakyatnya, dan mewujudkan cita?cita kemajuan yang adil dan makmur. Sejarah akan mencatat bahwa kemajuan Indonesia ditentukan oleh kemampuan kita menjaga tali persaudaraan yang telah diwariskan para pendiri bangsa," tutup Gus. Rochmad Hidayat dengan penegasan yang mendalam dan berwawasan ke depan.

Pemikiran ini menjadi kerangka acuan yang menempatkan persatuan dan kedamaian sebagai landasan filosofis, sosiologis, dan spiritual yang tidak dapat ditawar dalam perjalanan panjang bangsa Indonesia menuju masa depan yang gemilang.(red)