Home Kriminal Karyawan Ternak Ayam Diduga Gondol Motor Majikan, Kepercayaan Berujung Perkara Hukum

Karyawan Ternak Ayam Diduga Gondol Motor Majikan, Kepercayaan Berujung Perkara Hukum

10
0
SHARE
Karyawan Ternak Ayam Diduga Gondol Motor Majikan, Kepercayaan Berujung Perkara Hukum

Bidikperistiwa.my.id // BEKASI – Jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota kembali membongkar aksi kejahatan internal yang mencederai kepercayaan dunia usaha di wilayah hukum Kota Bekasi. Melalui konferensi pers pengungkapan kasus ketiga yang digelar di koridor lobi Mapolres pada Jumat (12/6/2026) sore, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H. memimpin langsung rilis perkara pencurian dengan pemberatan tersebut. Dalam penyampaiannya, Kapolres turut didampingi oleh Wakapolres AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom., Kasat Reskrim Kompol Andi Muhammad Iqbal, serta Kasi Humas AKP Suparyono.

Perkara kriminal ini menimpa seorang pengusaha ternak ayam potong berinisial AGS (38) di kawasan pasar modern. Aksi pencurian tersebut terjadi di Jalan Ruko Simpasa Summarecon Mall Bekasi, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada Rabu (13/5/2026). Pelakunya tak lain adalah karyawan operasional korban sendiri, yakni seorang pria paruh baya berinisial ASW alias AS (42), yang baru saja mengecap pekerjaan di tempat usaha tersebut selama kurang lebih satu bulan.

Kronologi kejadian bermula dari kebijakan korban AGS yang memfasilitasi para karyawannya dengan sepeda motor operasional untuk mengantar pesanan daging ayam potong kepada para pelanggan. Tersangka ASW yang sehari-hari dipercaya memegang motor tersebut rupanya telah merencanakan aksi jahat sejak awal. Memanfaatkan kelengahan sang majikan, pelaku diamankan secara diam-diam menduplikat kunci kontak sepeda motor operasional jenis Honda Beat bernomor polisi B-4950-TFG tersebut di tukang kunci pinggir jalan.

Niat bulus itu dieksekusi saat tersangka sedang tidak dalam giliran bertugas. Dengan berbekal kunci duplikat yang telah disiapkan, ASW menyelinap masuk ke area parkiran Ruko Simpasa dan dengan mudah membawa kabur motor operasional milik tuannya tanpa menimbulkan kecurigaan. Menyadari aset kendaraannya raib, korban langsung memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Begitu mendapati bahwa sang eksekutor adalah karyawannya sendiri, korban langsung

Red