Home Kabar Daerah Dua Tahun Upacara 17 Agustus di Kecamatan Cibadak Tanpa Kehadiran Anggota DPRD Dapil 3, Ketua KNPI Soroti Kepedulian Wakil Rakyat SUKABUMI

Dua Tahun Upacara 17 Agustus di Kecamatan Cibadak Tanpa Kehadiran Anggota DPRD Dapil 3, Ketua KNPI Soroti Kepedulian Wakil Rakyat SUKABUMI

180
0
SHARE
Dua Tahun Upacara 17 Agustus di Kecamatan Cibadak Tanpa Kehadiran Anggota DPRD Dapil 3, Ketua KNPI Soroti Kepedulian Wakil Rakyat SUKABUMI

SUKABUMI — Pelaksanaan upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kecamatan Cibadak kembali menjadi sorotan. Pasalnya, selama dua tahun berturut-turut, upacara 17 Agustus di Kecamatan Cibadak disebut tidak dihadiri anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3.

Ketua KNPI Kecamatan Cibadak, Royan Aris, menilai ketidakhadiran wakil rakyat dalam momentum kenegaraan tersebut patut menjadi perhatian. Terlebih, anggota DPRD Dapil 3 merupakan wakil masyarakat yang berada di wilayah pemilihannya.

Menurutnya, kehadiran anggota DPRD dalam kegiatan masyarakat bukan hanya persoalan seremonial, tetapi juga menjadi bagian dari bentuk komunikasi dan kedekatan wakil rakyat dengan konstituennya.

“Sudah dua tahun upacara 17 Agustus tingkat Kecamatan Cibadak tidak dihadiri anggota DPRD Dapil 3. Masyarakat tentu bisa melihat dan menilai sendiri bagaimana wakil rakyat hadir di tengah masyarakat,” ujar Royan Aris.

Ia menegaskan, masyarakat memiliki hak untuk memberikan penilaian terhadap kinerja maupun kepedulian wakil rakyat, termasuk menjelang pelaksanaan Pemilu 2029.

“Jangan hanya hadir ketika membutuhkan suara masyarakat. Momentum seperti HUT Kemerdekaan ini seharusnya menjadi kesempatan untuk bersama-sama masyarakat,” tegasnya.

Ketua KNPI Cibadak berharap ke depan anggota DPRD Dapil 3 dapat lebih aktif menghadiri kegiatan masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Cibadak.

Menurutnya, persoalan kehadiran tersebut pada akhirnya akan menjadi bagian dari rekam jejak politik yang dapat dipertimbangkan masyarakat dalam menentukan pilihan pada Pemilu 2029.

“Untuk 2029, masyarakat Cibadak tentu memiliki penilaian sendiri. Apakah wakil rakyat yang selama ini dianggap kurang hadir bersama masyarakat masih akan mendapatkan kepercayaan atau tidak, itu kembali kepada masyarakat,” pungkasnya.

Redaktur : Herman Ahong